DPRD Kota Blitar Bahas 12 Raperda di Rapat Paripurna

    DPRD Kota Blitar Bahas 12 Raperda di Rapat Paripurna
    Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

    KOTA BLITAR  - DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Blitar 2023, Jumat (11/11/2022).

    Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan sejumlah Raperda yang sudah masuk di Propemperda Kota Blitar 2023 bisa berubah melihat situasi dan kondisi.

    Menurutnya, kadang-kadang di dalam tahun pelaksanaan tahun anggaran muncul perintah baru dari pemerintah pusat untuk pembuatan Perda. Ia mencontohkan, terkait dana cadangan, tiba-tiba muncul instruksi dari pemeintah pusat agar dana cadangan harus dibuatkan Perda.

    Dikatakannya, tahapan pembahasan Propemperda 2023 sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh eksekutif dan legislatif. Eksekutif dan legislatif sudah mengusulkan beberapa Raperda untuk disepakati bersama masuk Propemperda Kota Blitar 2023 lalu diusulkan ke Provinsi Jatim.

    "Semestinya penetapan Propemperda ini bersamaan atau sebelum penetapan APBD, tapi karena hasil evaluasi dari provinsi turunnya agak lambat dan baru keluar minggu lalu akhirnya baru bisa ditetapkan hari ini, " ujarnya.

    Menurutnya, setelah penetapan, pembahasan lanjutan Raperda yang masuk di Propemperda dilakukan pada tahun anggaran 2023. Tahapan pembahasan Raperda diawali dengan pembuatan naskah akademik, lalu draft Raperda, kemudian dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif serta ada uji publik dan sebagainya, " katanya.

    Ada 12 Raperda baik yang diusulkan legislatif maupun eksekutif yang masuk dalam Propemperda Kota Blitar untuk dibahas pada 2023.

    Dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim serta dihadiri Wali Kota Blitar Santoso dan Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario. Nampak hadir anggota DPRD Kota Blitar dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar. (DPRD)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Sukses Terapkan Digital Smart City, Wali...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura

    Ikuti Kami